Peraturan Aneh di Jepang: Jadwal Menikah dan Hamil Karyawan Ditentukan Perusahaan

Ilustrasi karyawan wanita hamil
Grid.ID- Bagi orang Indonesia, menikah dan hamil adalah sebuah fitrah yang kadang tak terduga waktunya.
Orang Indonesia yang bekerja sebagai karyawan bisa menikah dan hamil kapanpun mereka mau.
Kecuali jika karyawan atau pekerja tersbeut terikat kontrak tertulis dengan perusahaan.
Namun kebebasan menikah dan melahirkan seperti itu tampaknya mahal di Jepang.
Pasalnya di negeri sakura tersebut, jadwal menikah dan hamil karyawan ditentukan oleh perusahaan.
Hal tersebut diungkap oleh sejumlah pekerja di Jepang
Lantas, bagaimana hal itu bisa terjadi?
Dilansir Grid.ID dari artikel terbitan Dailymail tanggal 3 April 2018, pekerja Jepang diberi jadwal yang mendikte kapan mereka bisa menikah atau melahirkan.
Hal ini terungkap dari sebuah kejadian tak diduga.
Tren yang mengganggu ini pertama kali terungkap setelah suami seorang perawat mengaku bahwa istrinya hamil diluar jadwal yang ditentukan perusahaan.
Perawat tersebut diejek oleh atasannya yang mengatakan bahwa ia hamil di luar jadwal.
Sejak itu lusinan wanita lain datang untuk berbagi cerita yang sama.
Bahkan seorang wanita berusia 26 tahun mengatakan bahwa dia disuruh menunggu sampai usia 35 tahun untuk hamil.
Keluhan akan penjadwalan ini awalnya disampaikan oleh seorang suami melalui sebuah surat yang ditujukan pada media lokal.
Surat tersbeut dikirim pada bulan Maret 2017.
Dlam suratnya pria itu mengaku sebagai suami seorang wanita yang bekerja sebagai pengasuh di penitipan anak di Prefektur Aichi, Jepang.
Dalm surat itu tertulis, "Delapan bulan dalam pernikahan kami, pada bulan Januari tahun ini, kami mengetahui bahwa istri saya sedang hamil.
Istri saya, yang merupakan pengasuh di tempat penitipan anak, tampak murung dan cemas atas berita itu.
Direktur di pusat penitipan anak tempat dia bekerja telah menentukan urutan kapan para pekerjanya bisa menikah atau hamil.

close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==