http://cangkarokadres.blogspot.com/2018/02/kisah-pilu-dokter-lety-yang-ditembak.html

JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan rumah tangga antara dokter Helmi dan dokter Lety Sultri berujung pilu. Lety tewas usai diberondong peluru oleh suaminya itu di Klinik Az-Zahra Medical Center, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).
Helmi nekat membunuh Lety yang sudah ia nikahi selama lima tahun karena tak mau dicerai.
"Diduga pelaku menembak istrinya karena tak mau dicerai," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo, Kamis (9/11/2017).
Bukan tanpa alasan Lety ingin menyudahi bahtera rumah tangganya dengan Helmi. Helmi diketahui kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya itu. Bahkan, Lety pernah melaporkan kekerasan itu kepada pihak berwajib.
Namun, Lety akhirnya mencabut laporannya sehingga Helmi batal menghuni 'hotel prodeo'. Pernah dilaporan ke polisi, Helmi tak kunjung jera. Dia tetap melakukan kekerasan terhadap Lety.
Dokter kecantikan itu tetap saja melakukan KDRT hingga mengancam membunuh istrinya jika dia diceraikan. Tak hanya itu, Helmi dikabarkan pernah memperkosa karyawan sebuah klinik di Jakarta Timur.
Sayangnya, sang korban tak melaporkan perbuatan bejat Helmi ke polisi. Rupanya, ancaman Helmi bukan isapan jempol belaka.
Pada Kamis sekitar pukul 14.00 WIB, Helmi mendatangi klinik Az-Zahra yang berada di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur. Klinik tersebut merupakan tempat sang istri bekerja.
Dengan menumpangi ojek online, Helmi mendatangi klinik tersebut sambil membawa senjata api rakitannya. Melihat suaminya datang, Lety yang saat itu sedang mengobrol dengan karyawan klinik lainnya langsung menghampiri Helmy.
Percekcokan antara keduanya tak dapat terelakan. Namun, dalam percekcokan kali ini Helmi
membawa senjata api.

Mengetahui suaminya membawa barang berbahaya, Lety mencoba menghindarinya dengan kembali masuk ke dalam klinik. Dia masuk ke dalam klinik berniat mencari pertolongan agar tak jadi korban amukan suaminya itu.
Para karyawan klinik mencoba melerai perkelahian pasangan suami istri itu. Namun, setelah melihat Helmi membawa senjata api, para karyawan klinik mengurungkan niatnya dan malah melarikan diri.
"Tidak lama para saksi mendengar suara letusan senjata api sebanyak enam kali, kemudian pelaku melarikan diri meninggalkan TKP. Pelaku menembak korban hingga tewas dengan gunakan senjata api," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Usai membunuh istrinya, Helmi melarikan diri dengan menumpangi ojek online. Tak ada yang tahu kemana Helmi pergi.
Rupanya, usai membunuh Helmi pergi ke Mapolda Metro Jaya. Dia berniat menyerahkan diri.
Kepada polisi, Helmi mengaku menghabisi nyawa istrinya itu. Di tubuh Helmi, polisi menemukan dua pucuk senjata api rakitan.
Belum diketahui darimana Helmi mendapatkan dua pucuk senjata api rakitan itu. Saat ini Helmi masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolda Metro Jaya.
Dia terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Lihat Vidionya di bawah ini :